Pansus III DPRD Sumsel Gelar Rapat Evaluasi LKPJ Gubernur 2025 Bersama Bapenda

Pansus III DPRD Sumsel Gelar Rapat Evaluasi LKPJ Gubernur 2025 Bersama Bapenda

PALEMBANG – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat kerja intensif bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Fokus utama dalam pertemuan ini adalah membedah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efektivitas berbagai program inovasi pemungutan pajak yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025.

Optimalisasi PAD dan Inovasi Digital

Pansus III memberikan perhatian khusus pada capaian sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dalam diskusi tersebut, dewan menyoroti perlunya penguatan digitalisasi sistem perpajakan untuk meminimalisir kebocoran dan mempermudah masyarakat dalam bertransaksi.

Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:

  • Evaluasi Opsen Pajak: Penilaian terhadap efektivitas kebijakan opsen pajak yang mulai diberlakukan untuk memperkuat fiskal daerah.

  • Digitalisasi Layanan: Mendorong Bapenda untuk terus memperluas jangkauan layanan e-Samsat dan aplikasi inovatif lainnya.

  • Sumber Pendapatan Baru: Dewan meminta Bapenda tidak hanya bergantung pada pajak kendaraan, tetapi mulai menggali potensi pajak baru dari sektor non-kendaraan.

Peningkatan Pelayanan di Unit Pelaksana

Selain angka capaian, Pansus III juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM di Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) di seluruh kabupaten/kota. Penempatan personel yang kompeten dianggap menjadi kunci utama dalam memaksimalkan pelayanan di tingkat akar rumput.

"Kami mengapresiasi kinerja Bapenda yang terus berupaya mencapai target, namun evaluasi LKPJ ini penting agar kita tahu di mana celah yang masih bisa dioptimalkan. Kita ingin PAD tahun 2026 nanti bisa lebih meningkat melalui diversifikasi sumber pajak," ujar pimpinan rapat Pansus III.

Hasil dari rapat pembahasan bersama Bapenda ini, bersama dengan hasil rapat pansus lainnya, akan dirangkum menjadi satu dokumen rekomendasi resmi DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan dalam Sidang Paripurna sebagai masukan strategis bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk perbaikan kinerja di masa mendatang.

Rapat berlangsung kondusif dengan penyampaian data realisasi anggaran yang transparan dari pihak Bapenda, guna memastikan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berpihak pada pembangunan Sumsel.

Tentang Penulis

Tri satya

Tri satya

Experience on News Reporting over 5 year